DESA PENDERE SARIL MELAKUKAN PENYALURAN BLT-DD BULAN NOVEMBER TAHUN ANGGARAN 2022

  • Nov 03, 2022
  • Admin
  • BERITA, DANA DESA, PEMERINTAHAN

Penderesaril.desa.id 03-11-2022 Pemerintahan Desa Pendere Saril telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa Bulan ke Sebelas tahun 2022 kepada 73 Penerima Manfaat BLT-DD. Penyerahan bantuan disaksikan dan diserahkan oleh Bedel Kampung Pendere,Perangkat desa Anggota RGM dan KPM.

Acara dibuka oleh Bedel Kampung Pendere Saril dengan menyampaikan beberapa sosialisasi tentang Dana yang diterima harus sesuai dengan Ketentuan hukum didalam Penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sudah tersalurkan sebanyak 11 Kali terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 dan hanya tersisa  1 Bulan lagi untuk Bulan Desember Tahun 2022, dimana Sebanyak 73 KPM menerima BLT Dana Desa tersebut Di Kampung Pendere Saril, dengan nominal yang diterima yaitu Rp. 300.000,- Perbulan Per KPM.

Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).  Dimana Dana Desa yang diterima sebanyak 40% minimal digunakan untuk Penyaluran BLT DD dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem;

b. kehilangan mata pencarian ;

c. mempunyai anggota keluarga keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;

d. keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN;

e keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)dan belum menerima bantuan; atau

f. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.